“KOMPENSASI”
A.
PENGERTIAN
KOMPENSASI
·
Menurut Mondy &
Noe(2005)
Kompensasi adalah keseluruhan dari semua hadiah yang diberikan kepada
karyawan sebagai imbalan atas jasa mereka.
·
Menurut
Henry Simamora (2004:442)
Kompensasi (compensation) meliputi imbalan finansial
dan jasa nirwujud serta tunjangan yang diterima oleh para karyawan sebagai
bagian dari hubungan kepegawaian. Kompensasi merupakan apa yang diterima oleh
para karyawan sebagai ganti kontribusi mereka kepada organisasi.
·
Menurut Dessler (1997:85)
Kompensasi
merupakan salah satu bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada
karyawan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan itu
B.
PENTINGNYA
KOMPENSASI
·
Kompensasi sangat penting bagi karyawan itu
sendiri sebagai individu, karna besarnya kompensasi merupakan pencaerminan atau
ukuran nilai pekerjaan karyawan itu sendiri. Sebaliknya besar kecilnya
kompensasi dapat mempengaruhi prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja karyawan.
Apabila kompensasi diberikan secara tepat dan benar para karyawan akan
memperoleh kepusan kerja dan termotivasi untuk mencapai tujuan-tujuan
organisasi. Apabila kompensasi itu diberikan tidak memadai atau kurang tepat,
prestasi, motivasi, dan kepuasan kerja karyawan akan menurun.
Menurut pendapat Susilo Martoyo
(1990:100), fungsi-fungsi pemberian kompensasi adalah:
1) Pengalokasian Sumber Daya Manusia Secara Efisien.
Fungsi ini menunjukkan bahwa pemberian
kompensasi yang cukup baik pada karyawan yang berprestasi baik, akan mendorong
para karyawan untuk bekerja dengan lebih baik dan ke arah pekerjaan-pekerjaan
yang lebih produktif. Dengan kata lain, ada kecenderungan para karyawan dapat
bergeser atau berpindah dari yang kompensasinya rendah ke tempat kerja yang
kompensasinya tinggi dengan cara menunjukkan prestasi kerja yang lebih baik.
2) Penggunaan Sumber Daya Manusia Secara Lebih Efisien dan Efektif.
Dengan pemberian kompensasi yang tinggi
kepada seorang karyawan mengandung implikasi bahwa organisasi akan menggunakan
tenaga karyawan termaksud dengan seefisien dan seefektif mungkin. Sebab dengan
cara demikian, organisasi yang bersangkutan akan memperoleh manfaat dan/ atau
keuntungan semaksimal mungkin. Di sinilah produktivitas karyawan sangat
menentukan.
3) Mendorong Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi.
Sebagai akibat alokasi dan penggunaan
sumber daya manusia dalam organisasi yang bersangkutan secara efisien dan
efektif tersebut, maka dapat diharapkan bahwa sistem pemberian kompensasi
tersebut secara langsung dapat membantu stabilitas organisasi, dan secara tidak
langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara
secara keseluruhan.
C.
PEMBERIAN
KOMPENSASI
a. Tujuan Kompensasi
Adapun tujuan
kompensasi menurut H. Malayu S.P. Hasibuan (2002:120) adalah sebagai berikut:
1. Ikatan Kerja Sama
Dengan pemberian kompensasi terjadilah ikatan kerja sama formal antara
majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik,
sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian
yang disepakati.
2. Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik,
status sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari
jabatannya.
3. Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang
qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
4. Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi
bawahannya.
5. Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal
konsistensi yang kompetitif, maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena
turn-over relatif kecil.
6. Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar, maka disiplin karyawan
semakin baik. Mereka akan menyadari dan mentaati peraturan-peraturan yang
berlaku.
7. Pengaruh Serikat Buruh
Dengan program kompensasi yang baik, pengaruh serikat buruh dapat
dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8. Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku
(seperti batas upah minimum), maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
b. Asas Kompensasi
Hasibuan(2007) menjelaskan bahwa program kompensasi
(balas jasa) harus ditetapkan atas asas adil dan layak serta dengan
memperhatikan undang-undang perburuhan yang berlaku. Prinsip adil dan layak
harus mendapat perhatian dengan sebaik-baiknya supaya balas jasa yang akan diberikan
merangsang gairah dan kepuasan kerja karyawan.
1)
Asas Adil. Besarnya kompensasi yang dibayar kepada setiap karyawan
harus disesuaikan dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan, resiko pekerjaan,
tanggungjawab, jabatan pekerja, dan memenuhi persyaratan internal konsistensi.
Jadi adil bukan berarti setiap karyawan menerima kompensasi yang sama besarnya.
Asas adil harus menjadi dasar penilaian, perlakuan, dan pemberian hadiah atau
hukuman bagi setiap karyawan. Dengan asas adil akan tercipta suasana kerja sama
yang baik, semangat kerja, disiplin, loyalitas, dan stabilisasi karyawan akan
lebih baik.
2)
Asas Layak dan Wajar.
Kompensasi yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat
normatif yang ideal. Tolok ukur layak adalah relatif, penetapan besarnya
kompensasi didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan eksternal
konsistensi yang berlaku. Manajer personalia diharuskan selalu memantau dan
menyesuaikan kompensasi dengan eksternal konsistensi yang sedang berlaku. Hal
ini penting supaya semangat kerja dan karyawan yang qualified tidak berhenti,
tuntutan serikat buruh dikurangi, dan Iain-lain.
c.
Metode
kompensasi
Metode kompensasi (balas jasa) dikenal
metode tunggal dan metode jamak. Metode tunggal yaitu suatu metode yang
dalam penetapan gaji pokok hanya didasarkan atas ijazah terakhir dari
pendidikan formal yang dimiliki karyawan. Jadi, tingkat golongan dan gaji pokok
seseorang hanya ditetapkan atas ijazah terakhir yang dijadikan standarnya.
Misalnya pegawai negeri ijazah formal S-l, maka golongannya ialah III-A, dan
gaji pokoknya adalah gaji pokok III-A, untuk setiap departemen sama. Metode
jamak yaitu suatu metode yang dalam gaji pokok didasarkan atas beberapa
pertimbangan seperti ijazah, sifat pekerjaan, pendidikan informal, bahkan hubungan
keluarga ikut menentukan besarnya gaji pokok seseorang. Jadi standar gaji pokok
yang pasti tidak ada. Ini terdapat pada perusahaan-perusahaan swasta yang di
dalamnya masih sering terdapat diskriminasi.
D.
SISTEM
DAN KEBIJAKSANAAN KOMPENSASI
a. Sistem Prestasi
Upah menurut prestasi kerja sering juga
disebut dengan upah sistemhasil. Pengupahan dengan cara ini mengaitkan secara
langsung antara besarnya upah dengan prestasi kerja yang ditujukan oleh
karyawan yang bersangkutan. Sedikit banyaknya upah tersebut tergantung pada
sedikit banyaknya hasil yang dicapai karyawan dalam waktu tertentu. Cara ini
dapat diterapkan bila hasil kerja dapat diukur secara kuantitatif. Cara ini
dapat mendorong karyawan yang kurang produktif menjadi lebih produktif. Cara
ini akan sangat menguntungkan bagi karyawan yang dapat bekerja cepat dan
berkemampaun tinggi. Contoh kompensasi sistemhasil : per potong, per meter, per
kilo, per liter dan sebagainya.
b. Sistem Waktu
Besarnya kompensasi dihitung
berdasarkan standar waktu seperti Jam,Hari, Minggu, Bulan. Besarnya Upah
ditentukan oleh lamanya karyawan melaksanakan atau menyelesaikan suatu
pekerjaan. Umumnya cara ini digunakan bila ada kesulitan dalam menerapkan cara
pengupahan berdasarkan prestasi.
c. Sistem kontrak/ borongan
Penetapan besarnya upah dengan sistem
kontrak / borongan didasarkan atas kuantitas, kualitas dan lamanya peyelesaian
pekerjaan yang sesuai dengan kontrak perjanjian. Untuk mendapatkan hasil yang
sesuai dengan yang diharapkan, maka dalam kontrak juga dicantumkan ketentuan mengenai
“konsekuensi” bila pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai dengan perjanjian
baik secara kuantitas, kualitas maupun lamanya penyelesaian pekerjaan. Sistem
ini biasanya digunakan untuk jenis pekerjaan yang dianggap merugikan bila
dikerjakan oleh karyawan tetap dan /atau jenis pekerjaan yang tidak mampu
dikerjakan oleh karyawan tetap
E.
FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI KOMPENSASI
1. Faktor Intern Organisasi :
a.
Dana Organisasi
Kemampuan organisasi untuk melaksanakan kompensasi
tergantung pada dana yang terhimpun untuk keperluan tersebut. Terhimpunnya dana
tentunya sebagai akibat prestasi-prestasi kerja yang telah ditujukan oleh
karyawan. Makin besarnya prestasi kerja maka makin besar pula keuntungan
organisasi/perusahaan. Besanya keuntungan perusahaan akan memperbesar himpunan
dana untuk kompensasi, maka pelaksanaan kompensasi akan makin baik. Begitu pula
sebaliknya.
b. Serikat pekerja
Para pekerja yang tergabung dalam seikat pekerja juga
dapat mempengaruhi pelaksanaan atau penetapan kompensasi dalam suatu perusahaan.
Serikat pekerja dapat menjadi simbol kekuatan pekerja di dalam menuntut
perbaikan nasib. Keberadaan serikat pekerja perlu mendapatkan perhatian atau
perlu diperhitungkan oleh pihak manajemen.
2. Faktor Pribadi Karyawan :
a. Produktifitas kerja
Produktifitas kerja
dipengaruhi oleh prestasi kerja. Prestasi kerja merupakan faktor yang
diperhitungkan dalam penetapan kompensasi. Pengaruh ini memungkinkan karyawan
pada posisi dan jabatan yang sama mendapatkan kompsasai yang berbeda. Pemberian
kompesasi ini dimaksud untuk meningkatkan produktifitas kerja karyawan.
b. Posisi dan Jabatan
Posisi dan jabatan berbeda
berimplikasi pada perbedaan besarnya kompensasi. Posisi dan jabatan seseorang
dalam organisasi menunjukkan keberadaan dan tanggung jawabnya dalam hierarki
organisasi. Semakin tinggi posisi dan jabatan seseorang dalam organisasi,
semakin besar tanggung jawabnya, maka semakin tinggi pula kompensasi yang
diterimanya. Hal tersebut berlaku sebaliknya.
c. Pendidikan dan Pengalaman
Pegawai yang lebih berpengalaman
dan berpndidikan lebih tinggi akan mendapat kompensasi yang lebih besar dari
pegawai yang kurang pengalaman dan atau lebih rendah tingkat pendidikannya.
Pertimbangan faktor ini merupakan wujud penghargaan organisasi pada
keprofesionalan seseorang. Pertimbangan ini juga dapat memacu karyawan untuk
meningkatkan pengetahuannya.
d.
Jenis dan Sifat
Pekerjaan
Besarnya kompensasi pegawai
yang bekerja di lapangan berbeda dengan pekerjaan yang bekerja dalam ruangan,
demikian juga kompensasi untuk pekerjaan klerikal akan berbeda dengan pekerjaan
adminsitratif. Begitu pula halnya dengan pekerjaan manajemen berbeda dengan
pekerjaan teknis. Pemberian kompensasi yang berbeda ini selain karena
pertimbangan profesioalisme pegawai juga kerena besarnya resiko dan tanggung
jawab yang dipikul oleh pegawai yang bersangkutan. Sebagai contoh, dikebanyakan
organisasi/perusahaan pegawai yang bertugas di lapangan biasanya mendaptkan
kompenasai antara 2 – 3 kali lipat dari pekerjaan di dalam ruangan/kantor.
Besarnya kompensasi sejalan dengan besarnya resiko dan tanggung jawab yang
dipikulnya.
3. Faktor Ekstern
a. Penawaran dan Permintaan
kerja
Mengacu pada hukum ekonomi
pasar bebas, kondisi dimana penawaran (supply) tenaga kerja ebih dari
permintaan (demand) akan menyebabkan rendahnya kompensasi yang
diberikan. Sebaiknya bila kondisi pasar kerja menunjukkan besarnya jumlah
permintaan tenaga kerja sementara penawaran hanya sedikit, maka kompensasi yang
diberikan akan besar. Besarnya nilai kompensasi yang ditawarkan suatu organisasi
merupakan daya tarik calon pegawai untuk memasuki organisasi tersebut. Namun
dalam keadaan dimana jumlah tenaga kerja lebih besar dari lapangan kerja yang
tersedia, besarnya kompensasi sedikit banyak menjadi terabaikan.
b. Biaya hidup
Besarnya kompensasi
terutama upah/gaji harus disesuaikan dengan besarnya biaya hidup (cost of
living). Yang dimaksud biaya hidup disini adalah biaya hidup minimal.
Paling tidak kompensasi yang diberikan harus sama dengan atau di atas biaya
hidup minimal. Jika kompensasi yang diberikan lebih rendah dari biaya hidup
minimal, maka yang terjadi adalah proses pemiskinan bangsa.
c. Kebijaksanaan Pemerintah
Sebagai pemegang kebijakan,
pemerintah berupaya melindungi rakyatnya dari kesewenang-wenangan dan keadilan.
Dalam kaitannya dengan kompensasi, pemerintah menentukan upah minimum, jam
kerja/hari, untuk pria dan wanita, pada batas umur tertentu. Dengan peraturan
tersebut pemerintah menjamin berlangsungnya proses pemakmuran bangsa hingga
dapat mencegah praktek-praktek organisasi yang dapat memiskinkan bangsa.
d. Kondisi Perekonomian
Nasional
Kompensasi yang diterim
oleh pegawai di negara-negara maju jauh lebih besar dari yang diterima
negara-negara berkembang dan atau negara miskin. Besarnya rata-rata kompensasi
yang diberikan oleh organsasi-organisasi dalam suatu negara mencerminkan
kondisi perekonomian negara tersebut dan penghargaan negara terhadap sumber
daya manusianya.
F.
KOMPONEN-KOMPONEN
KOMPENSASI (Gaji,Upah,Insentif)
1. Gaji
·
Menurut Hasibuan (1999:133),Gaji adalah
Balas jasa yang dibayar
secara periodik kepada karyawan yang tetap serta mempunyai jaminan yang pasti.
·
Menurut Gitosudarmo (1995:299), Gaji adalah: “Imbalan yang diberikan oleh
pemberi kerja kepada karyawan, yang penerimaannya bersifat rutin dan tetap
setiap bulan walaupun tidak masuk kerja maka gaji akan tetap diterima secara
penuh”
·
Gaji adalah suatu bentuk pembayaran periodik dari
seorang majikan pada karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja.
Gaji merupakan balas jasa dalam bentuk uang yang diterima karyawan sebagai
konsekuensi dari statusnya sebagai seorang karyawan yang memberikan kontribusi
dalam mencapai tujuan perusahaan. Atau dapat juga dikatakan sebagai bayaran
tetap yang diterima seseorang karena kedudukannya dalam perusahaan.
2. Upah
·
“Upah adalah jumlah keseluruhan yang
ditetapkan sebagai pengganti jasa yang telah dikeluarkan oleh karyawan meliputi
masa atau syarat-syarat tertentu.
·
Menurut
Simamora (2004:445):“Upah (wages) biasanya berhubungan dengan tarif gaji
per-jam (semakin lama jam kerjanya, semakin besar bayarannya). Upah merupakan
basis bayaran yang kerap digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan
pemeliharaan (pekerja kerah biru). Sedangkan gaji (salary)umumnya berlaku untuk
tarif bayaran mingguan, bulanan, dan tahunan (terlepas dari lamanya jam kerja).
3. Insentif
Insentif adalah penghargaan atau
ganjaran yang diberikan untuk memotivasi para pekerja agar produktivitas
kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaktu-waktu. Oleh karena itu
insentif sebagai bagian dari keuntungan, terutama sekali diberikan pada pekrja
yang bekerja secara baik atau yang berprestasi.
·
Hasibuan
(1999:133), “Insentif adalah balas jasa yang diberikan
kepada karyawan tertentu yang prestasinya di atas prestasi standart”.
·
Manulang
(1994:147), “Insentif
merupakan alat motivasi, sarana motivasi, sarana yang memberikan motif atau
sarana menimbulkan dorongan
·
Tujuan Insentif :
Tujuan utama dari insentif adalah untuk memberikan
tanggung jawab dan dorongan kepada karyawan dalam rangka meningkatkan kualitas
dan kuantitas hasil kerjanya. Sedangkan bagi perusahaan, insentif merupakan
strategi untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi perusahaan dalam
menghadapi persaingan yang semakin ketat, dimana produktivitas menjadi suatu
hal yang sangat penting.
·
Penggolongan insentif
1.
Insentif individu
Program insentif individu bertujuan
untuk memberikan penghasilan tambahan selain gaji pokok bagi individu yang
dapat mencapai standar prestasi tertentu. Insentif individu bisa berupa upah
per output (misalkan menggunakan satuan potong) dan upah per waktu (misalkan
menggunakan jam) secara langsung. Pada upah per potong terlebih dahulu
ditentukan berapa yang harus dibayar untuk setiap unit yang dihasilkan.
2.
Insentif kelompok
Pembayaran insentif individu
seringkali sukar untuk dilaksanakan kerjanya, . Oleh sebab itu, insentif akan
diberikan kepada kelompok kerja apabila kinerja mereka juga melebihi standar
yang telah ditetapkan. Para anggotanya dapat dibayarkan dengan tiga cara, yaitu
:
1) seluruh anggota menerima
pembayaran yang sama dengan pembayaran yang diterima oleh mereka yang paling
tinggi prestasi dengan rata-rata pembayaran yang diterima oleh kelompok.
(2) semua anggota kelompok menerima pembayaran
yang sama dengan pembayaran yang diterima oleh mereka yang paling rendah
prestasi kerjanya, dan (3) seluruh anggota menerima pembayaran yang sama karena
untuk menghasilkan sebuah produk dibutuhkan kerja sama, atau ketergantungan
dari seseorang dengan orang lain
Kompensasi
terdiri dari finansial dan non finansial.
1)
Finansial terdiri dari
a.
Langsung (upah, gaji, komisi, bonus)
b. Tidak
langsung (Jaminan sosial, asuransi PHK, asuransi kesehatan, pensiun, pelayanan
karyawan, uang tambahan misalnya uang resiko/bahaya, perbedaan
shift.
2)
Nonfinansial terdiri dari
a.
Pekerjaan (keberagaman keahlian, identitas tugas
pentingnya tugas otonomi dan umpan balik)
b. Lingkungan
pekerjaan (kebijakan,
karyawan yang kompeten, teman kerja, symbol status, kondisi kerja yang nyaman,
kefleksibelan tempat kerja)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar